fbpx

Komisi VII DPR RI Apresiasi Jababeka Sebagai Kawasan Industri Unggulan Nasional

 Cikarang, 28 Agustus 2025Komisi VII DPR RI melalui Panitia Kerja (Panja) Daya Saing Industri melakukan kunjungan kerja ke Cikarang Dry Port yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Kunjungan ini dipimpin oleh Evita Nursanty Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI, ditemani Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo dan jajaran anggota, serta berbagai pemangku kepentingan, yakni Direktur Utama PT. Jababeka Infrastruktur Didik Purbadi, Direktur Utama Cikarang Dry Port ⁠Benny Woenardi, Kementerian Perindustrian, dan manajemen Jababeka Group.

Melihat langsung Jababeka mengelola kawasan industri

Adapun kehadiran para pihak ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat daya saing industri nasional. Dalam sambutannya, Panja Daya Saing Industri Komisi VII DPR RI menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kunjungan ini ialah untuk melihat secara langsung success story Jababeka sebagai pengembang kawasan industri swasta pertama di Indonesia yang telah berhasil membangun dan mengelola kawasan industri selama lebih dari 36 tahun.

Kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk mendengarkan masukan langsung dari Jababeka maupun para pelaku usaha, seperti PT. Mondelez Indonesia Manufacturing dan PT. URC Indonesia, demi meningkatkan daya saing industri ke depan. Sehingga kawasan industri Indonesia semakin kompetitif dibandingkan negara lain, mampu menarik lebih banyak investasi, dan membuka lapangan kerja baru.

Panja Daya Saing Industri juga menyoroti bahwa membangun kawasan industri baru pada saat ini tidaklah mudah, berbeda dengan era 1990-an di mana pertumbuhan industri mampu mencapai 9,5%. Saat ini, pertumbuhan industri hanya berada di kisaran 4–5%, padahal Indonesia pernah mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 7,3%. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% seperti diharapkan pemerintah, pertumbuhan industri perlu ditingkatkan hingga 9–10%. Salah satu langkah strategis yang diperlukan adalah memperbaiki regulasi melalui percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri.

Oleh karena itu, kunjungan Panja Daya Saing Industri Komisi VII DPR RI merupakan inisiatif penting untuk melihat langsung sektor riil di pusat industri manufaktur Indonesia, yaitu kawasan Jababeka dan Karawang. Jababeka sendiri bukan hanya kawasan industri swasta pertama yang dibangun dengan pembiayaan investasi badan usaha, tetapi juga kawasan yang memiliki infrastruktur terlengkap dan terintegrasi. Mulai dari pembangkit listrik (power plant), pelabuhan darat (Cikarang Dry Port), hingga fasilitas pendidikan, kesehatan, olahraga, hotel, leisure, lapangan golf, perumahan pekerja, perumahan ekspatriat, condotel, pusat perbelanjaan, dan fasilitas komersial lainnya.

Dengan kelengkapan tersebut, Kawasan Jababeka berkembang dari sekadar kawasan industri menjadi kawasan perkotaan terpadu, tempat orang bekerja, tinggal, dan beraktivitas dalam satu ekosistem yang menyeluruh.

Mudahkan rantai pasok industri

Direktur Utama PT. Jababeka Infrastruktur –selaku pengelola Kawasan Industri Jababeka, Didik Purbadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini mencerminkan peran nyata Cikarang Dry Port dalam mendukung kelancaran rantai pasok industri serta mendorong ekspor nasional.

“Cikarang Dry Port ini merupakan salah satu fasilitas strategis yang lokasinya berada di dalam Kawasan Industri Jababeka untuk mendukung kawasan industri, terutama di koridor Bekasi dan Karawang. Kehadiran dry port terbukti memberikan kemudahan arus logistik dengan memangkas biaya distribusi, mempercepat proses, dan meningkatkan efisiensi,” kata Didik Purbadi.

“Cikarang Dry Port juga menjadi satu-satunya pelabuhan darat yang sistemnya terintegrasi dengan Bea Cukai serta simpul-simpul keluar masuk barang, mulai dari pelabuhan, bandara, transportasi darat hingga layanan shipping, yang seluruhnya terhubung dalam satu platform yang dikembangkan oleh Cikarang Dry Port,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya RUU Kawasan Industri sebagai landasan hukum yang mampu menciptakan kepastian dan konsistensi regulasi dalam pengembangan kawasan industri di Indonesia. Dengan adanya RUU ini, diharapkan proses perizinan dapat dipangkas dan lebih efisien, tata kelola kawasan semakin profesional, serta kolaborasi antara pemerintah dan swasta dapat terjalin lebih kuat.

RUU Kawasan Industri juga menjadi instrumen strategis untuk menarik investasi, memperkuat infrastruktur pendukung, serta memberikan insentif yang tepat bagi pelaku industri. Pada akhirnya, regulasi ini diyakini tidak hanya akan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global. Tetapi juga membuka lapangan kerja yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Lepas ekspor ke Pantai Gading

Adapun rangkaian kegiatan kunjungan ini turut disertai dengan seremoni pelepasan ekspor sebanyak 10 kontainer menuju Pantai Gading oleh PT. URC Indonesia. Pelepasan ekspor yang berisi makanan ringan tersebut dilakukan secara simbolis melalui prosesi pemotongan pita oleh Ketua beserta anggota Panja Daya Saing Industri Komisi VII DPR RI, Kementerian Perindustrian, ababeka Group dan PT URC Indonesia. Direktur Utama PT. URC Indonesia Taufiqurrahman Basthami memilih Cikarang Dry Port sebagai lokasi ekspor berkat keunggulannya dalam memberikan efisiensi biaya, kecepatan waktu, serta kepastian layanan logistik bagi para pelaku industri.

Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika, yang turut hadir dalam acara ini menegaskan bahwa pelepasan ekspor tersebut merupakan bukti nyata kontribusi industri nasional dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kami berharap kegiatan ekspor ini akan semakin bertambah ke depan dan dapat menginspirasi pelaku industri manufaktur Indonesia untuk memiliki kepercayaan diri dan meningkatkan aktivitas ekspornya,” ungkapnya.

Dengan rekam jejak keberhasilan lebih dari tiga dekade, ditunjang kelengkapan fasilitas kawasan, serta hadirnya Cikarang Dry Port sebagai inland port pertama di Indonesia, Jababeka konsisten menghadirkan solusi pengembangan kawasan industri yang terintegrasi. Kunjungan kerja ini sekaligus mempertegas sinergi antara pemerintah, DPR RI, pelaku industri, dan pengelola kawasan dalam memperkuat basis industri serta memperluas akses pasar global, demi meningkatkan daya saing industri nasional.

Adapun dalam kunjungan kerja tersebut, Panja Daya Saing Industri tidak hanya dihadiri oleh Ketua Komisi VII DPR RI, tapi juga anggota anggotanya, yaitu Banyu Biru Djarot – Anggota/F-PDIP, Bane Raja Manalu – Anggota/F-PDIP, H. Ilham Permana, S.E., M.M. – Anggota/F-P.Golkar, Rycko Menoza, M.B.A. – Anggota/F-P.Golkar, Dr. Ir. H. Kardaya Warnika, D.E.A. – Anggota/F-P.Gerindra, Yoyok Riyo Sudibyo – Anggota/F-P.Nasdem, Arjuna Sakir, S.E., M.M. – Anggota/F-P.Nasdem, Kaisar Abu Hanifah – Anggota/F-PKB, Athari Ghauti Ardi, S.H. – Anggota/F-PAN, Iman Adinugraha, S.E., Akt., CA. – Anggota/F-P.Demokrat, H.Hendry Munief, M.B.A. – Anggota/F-PKS, Dewi Resmini – SETKOM, Aga Sukma Dewantara – SETKOM, Ibrahim – SETKOM, Syafrian Adiananda – TA Komisi, Harry Akhmadi Nasution – TA Komisi, Zulfikar Mubien – Metaksos, serta Arief Nakka – TVR Parlemen.

 

Komisi VII DPR RI Apresiasi Jababeka Sebagai Kawasan Industri Unggulan Nasional