Kawasan Industri Kendal, Jawa Tengah- Indonesia, yang telah diisi 58 tenant sejak berdiri tahun 2016, kini resmi menyandung status baru, yaitu Kawasan Ekonomi Khusus. Dengan menyandang status KEK, maka investor akan banyak mendapat keuntungan. Pemerintah Indonesia telah menetapkan Kendal sebagai
Resmi, Pemerintah Indonesia Tetapkan Kendal Jadi Kawasan Ekonomi Khusus





