Kawasan Industri Jababeka Raih Penghargaan PROPER Hijau dari KLHK Dua Tahun Berturut-turut

Jakarta, 24 Januari 2025 – PT Jababeka Tbk, melalui salah stau anak perusahaannya PT Jababeka Infrastruktur, selaku pengelola Kawasan Industri Jababeka- Cikarang, kembali meraih penganugerahan Penilaian Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Hijau 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dengan diraihnya PROPER Hijau tahun ini, PT Jababeka Infrastruktur telah berhasil mempertahankan prestasi tersebut selama dua tahun berturut-turut. Sebelumnya, pada 2023, perusahaan ini juga meraih penghargaan yang sama.
Adapun penghargaan PROPER Hijau tersebut diterima langsung oleh Direktur PT Jababeka Infrastruktur, Vega Violetta. Penyerahan penghargaan PROPER tahun ini diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiqdi Gedung Sasono Langen Budoyo, Taman Mini Indonesia Indah, Senin (24/2).
Menanggapi hal tersebut, Vega Violetta selaku Direktur PT Jababeka Infrastruktur, merasa bangga dan terharu karena penghargaan PROPER Hijau ini menjadi salah satu tolak ukur dan apresiasi atas upaya Jababeka dalam menerapkan prinsip-prinsip keberlanjutan di kawasan industri.
Dimana Jababeka sendiri saat ini telah memiliki target jangka panjang untuk dapat menerapkan kaidah ecoindustrial park dalam pengembangan infrastruktur – infrastruktur kawasan yang ramah lingkungan serta penerapan tata kelola operasi dan pelaksanakan kegiatan dalam kawasan sesuai kaidah- kaidah industri ramah lingkungan
Vega Violetta mengaku optimis dengan menerapkan ekonomi sirkular melalui inisiasi simbiosis industri dan pelaksanaan infrastruktur pendukung pengelolaan sampah terintegrasi melalui kolaborasi dengan sektor publik, dapat membawa Jababeka meraih PROPER Emas ditahun yang akan mendatang.
Adapun PROPER merupakan program yang dimiliki oleh KLHK dalam pengawasan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup. Namun PROPER bukan sebagai pengganti instrumen ketaatan konvensional yang telah berjalan melainkan sebuah komplementer dan bersinergi dengan instrumen penataatan lainnya. Sehingga upaya peningkatan kualitas lingkungan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif.
Terdapat beberapa jenis penilaian dalam PROPER mulai dari Hitam, Merah, Biru, Hijau, hingga Emas. PROPER Hijau diberikan kepada usaha dan kegiatan yang telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan dalam peraturan (beyond compliance), seperti melaksanakan sistem pengelolaan lingkungan dan memanfaatkan sumber daya secara efisien serta melaksanakan tanggung jawab sosial dengan baik. Sedangkan jika pengelolaan lingkungan yang dilakukan hanya sesuai persyaratan, anugerah yang diberikan ialah PROPER Biru.
