fbpx

Kerja Sama Pabean dan Karantina di Cikarang Dry Port

Dengan fasilitas karantina yang akan datang di Cikarang Dry Port, Bea dan Cukai bersama dengan Karantina dan Cikarang Dry Port (CDP) mengadakan rapat koordinasi di Kota Jababeka Cikarang pada tanggal 9 Juni 2011. Agenda adalah untuk merumuskan prosedur kerja bersama antara Bea dan Cukai dan Karantina.

Prosedur kerja bersama ini akan menjadi referensi bagi kedua lembaga pemerintah untuk melakukan tugas dan fungsinya di wilayah kerja CDP. Diharapkan bahwa harmonisasi dapat mengarah pada peningkatan efisiensi dan efektifitas layanan, terutama untuk semua pengguna layanan.

Sebagai KPPT (Zona Pelayanan Pabean Terpadu), Cikarang Dry Port bertindak sebagai terminal logistik terintegrasi dengan fungsi pelabuhan dan bea cukai, termasuk fasilitas karantina. Layanan satu atap menawarkan kesederhanaan dan nilai tambah untuk kegiatan impor ekspor para pengguna layanan yang terutama terletak di zona kawasan industri dari Bekasi ke Cikampek, Jawa Barat.

Kerja Sama Pabean dan Karantina di Cikarang Dry Port

Tinggalkan Balasan