NERACA Jakarta – Kawasan Industri Kendal, yang merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), berhasil membantu dua tenant-nya mendapatkan benefit insentif libur pajak (tax holiday) Kawasan Ekonomi Khusus, berupa insentif libur pajak (tax holiday). Kawasan Industri Kendal membantu proses apply di BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) hingga
Peran Kawasan Industri Kendal Menyukseskan Kawasan Ekonomi Khusus di Indonesia



